Judul Buku :
Corporate Social Responsibility: From Charity To Sustainability
Penulis :
Ismail Solihin, S.E.
Penerbit :
Salemba Empat, 2009
A. Tanggung Jawab
Perusahaan
Sekitar 50 tahun yang lalu, H.R. Bowen berpendapat bahwa
para pelaku bisnis memiliki kewajiban untuk mengupayakan suatu kebijakan serta
membuat keputusan atau melaksanakan berbagai tindakan yang sesuai dengan tujuan
dan nilai-nilai masyarkat (Wartick dan Cochran, 1985). Pendapat Bowen tersebut
telah memberikan kerangka dasar bagi pengembangan konsep tanggung jawab sosial.
B. Jenis-Jenis
Tanggung Jawab Perusahaan
1. Inside stakeholders : pemegang saham, para manajer, karyawan
2. Outside stakeholders : pelanggan, pemasok, pemerintah, masyarakat.
C. Perkembangan
Corporate Social Responsibility
Terdapat tiga periode penting dalam
perkembangan konsep CSR, sebagai berikut :
1.
Perkembangan awal konsep CSR di era tahun 1950 - 1960-an
2.
Perkembangan konsep CSR di era tahun 1970 – 1980
3.
Perkembangan konsep di era tahun 1990-an sampai dengan
saat ini
D. Pengertian dan Perkembangan
Konsep Corporate Social Responsiveness
Selama kuran waktu tiga dekade pertama abad ke-20 sampai era tahun 1970-an,
merupakan periode lahir dan berkembangnya konsep Corporate Social Responsibility (CSR). Konsep ini menekankan adanya
kewajiban bagi perusahaan untuk melakukan berbagai kegiatan yang bertujuan
memperbaiki keadaan sosial.
Mulai awal tahun
1970-an, sebuah konsep baru yang bernama corporate
social responsiveness muncul dan mulai bersain dengan konsep pendahulunya
CSR. Konsep corporate social
responsiveness lebih merujuk kepada kapasitas yang dimiliki perusahaan
dalam memberikan tanggapan terhadap tekanan sosial (Frederick, 1994: 154).
E. Tahap-Tahap
Corporate Social Responsiveness
- Tahap Kebijakan
Yaitu tahap awal corporate
social responsiveness, perusahaan menjadi sadar akan adanya masalah di
lingkungan perusahaan yang membutuhkan tanggapan serta tindakan terhadap
masalah tersebut. Dengan kata lain, yang menjadi isu utama pada tahap ini
adalah bagaimana perusahaan membuat kebijakan untuk menghadapi suatu isu sosial
(Buchholz, 1992: 31).
- Tahap Belajar
Setelah perusahaan mengembangkan kebijakan untuk
menghadapi masalah sosial tertentu, pada tahap selanjutnya perusahaan
dihadapkan kepada persoalan teknis untuk menghadapi suatu isu sosial tertentu
dimana perusahaan tidak memiliki pengalaman dalam penanganan masalah tersebut.
Pada tahap ini perusahaan memerlukan dua tahap belajar yaitu specialized learning dan adminitrative learning.
- Tahap Komitmen Organisasi
Pada tahap ini, perusahaan
telah melakukan internalisasi terhadap berbagai masalah sosial yang ada di
lingkungan perusahaan dengan menjadika masalah sosial yang ada di lingkungan
perusahaan sebagai bagian tidak terpisahkan dari kegiatan sehari-hari dan sudah
dimasukkan dalam standard operating
procedure (SOP) perusahaan. Perusahaan yang sudah berada pada tahap ini
tidak membutuhkan waktu yang relatif panjang (biasanya memakan waktu 6-8 tahun
untuk menjadikan organisasi yang memiliki komitmen terhadap masalah sosial)
untuk menangani suatu masalah sosial baru yang muncul, karena perusahaan telah
memiliki seperangkat kebijakan dan prosedur yang jelas untuk berhadapan dengan
isu-isu sosial.
F.
Keterkaitan Antara CSR
Dengan Corporate Social Responsiveness
Salah satu komponen
kewajiban perusahaan terhadap para pemangku kepentingan yang bersifat unik dan
menjadi ciri khas CSR adalah discretionary
responsibilities. kewajiban ini memiliki beberapa tafsiran sebagai berikut.
Pertama, makna discretionary memilik
arti bahwa perusahaan terlebih dahulu harus mematuhi hukum dan
perundang-undangan yang berlaku disuatu negara dalam melakukan operasi
peusahaan. Kedua, kegiatan CSR yang dilakukan berdasarkan pertimbangan bahwa
pelaksaan kegiatan CSR tersebut akan mempertinggi legitimasi perusahaan dimata
publik.
Konsep CSR memberikan batasan mengenai hal-hal apa aja
yang menjadi kewajiban perusahaan terhadap para pemangku kepentingan. Apabila
sisi pandangnnya dibalik, CSR menunjukkan berbagai tindakan yang diharapkan
(oleh para pemangku kepentingan) akan dilakukan perusahaan. Kewajiban
perusahaan tersebut mencakup economic
responsibilities, ethical responsibilities, legal responsibilities, dan discretionary
responsibilities.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar