Senin, 01 Mei 2017

Corporate Social Responsibility

Judul Buku    : Corporate Social Responsibility: From Charity To Sustainability
Penulis            : Ismail Solihin, S.E.
Penerbit          : Salemba Empat, 2009

A. Tanggung Jawab Perusahaan
            Sekitar 50 tahun yang lalu, H.R. Bowen berpendapat bahwa para pelaku bisnis memiliki kewajiban untuk mengupayakan suatu kebijakan serta membuat keputusan atau melaksanakan berbagai tindakan yang sesuai dengan tujuan dan nilai-nilai masyarkat (Wartick dan Cochran, 1985). Pendapat Bowen tersebut telah memberikan kerangka dasar bagi pengembangan konsep tanggung jawab sosial.

B.  Jenis-Jenis Tanggung Jawab Perusahaan
1.      Inside stakeholders : pemegang saham, para manajer, karyawan
2.      Outside stakeholders : pelanggan, pemasok, pemerintah, masyarakat.

C. Perkembangan Corporate Social Responsibility
  Terdapat tiga periode penting dalam perkembangan konsep CSR, sebagai berikut :
1.      Perkembangan awal konsep CSR di era tahun 1950 - 1960-an
2.      Perkembangan konsep CSR di era tahun 1970 – 1980
3.      Perkembangan konsep di era tahun 1990-an sampai dengan saat ini

D. Pengertian dan Perkembangan Konsep Corporate Social Responsiveness
Selama kuran waktu tiga dekade pertama abad ke-20 sampai era tahun 1970-an, merupakan periode lahir dan berkembangnya konsep Corporate Social Responsibility (CSR). Konsep ini menekankan adanya kewajiban bagi perusahaan untuk melakukan berbagai kegiatan yang bertujuan memperbaiki keadaan sosial.
Mulai awal tahun 1970-an, sebuah konsep baru yang bernama corporate social responsiveness muncul dan mulai bersain dengan konsep pendahulunya CSR. Konsep corporate social responsiveness lebih merujuk kepada kapasitas yang dimiliki perusahaan dalam memberikan tanggapan terhadap tekanan sosial (Frederick, 1994: 154).

     E. Tahap-Tahap Corporate Social Responsiveness
  •  Tahap Kebijakan

Yaitu tahap awal corporate social responsiveness, perusahaan menjadi sadar akan adanya masalah di lingkungan perusahaan yang membutuhkan tanggapan serta tindakan terhadap masalah tersebut. Dengan kata lain, yang menjadi isu utama pada tahap ini adalah bagaimana perusahaan membuat kebijakan untuk menghadapi suatu isu sosial (Buchholz, 1992: 31).
  •         Tahap Belajar

Setelah perusahaan mengembangkan kebijakan untuk menghadapi masalah sosial tertentu, pada tahap selanjutnya perusahaan dihadapkan kepada persoalan teknis untuk menghadapi suatu isu sosial tertentu dimana perusahaan tidak memiliki pengalaman dalam penanganan masalah tersebut. Pada tahap ini perusahaan memerlukan dua tahap belajar yaitu specialized learning dan adminitrative learning.
  •         Tahap Komitmen Organisasi

Pada tahap ini, perusahaan telah melakukan internalisasi terhadap berbagai masalah sosial yang ada di lingkungan perusahaan dengan menjadika masalah sosial yang ada di lingkungan perusahaan sebagai bagian tidak terpisahkan dari kegiatan sehari-hari dan sudah dimasukkan dalam standard operating procedure (SOP) perusahaan. Perusahaan yang sudah berada pada tahap ini tidak membutuhkan waktu yang relatif panjang (biasanya memakan waktu 6-8 tahun untuk menjadikan organisasi yang memiliki komitmen terhadap masalah sosial) untuk menangani suatu masalah sosial baru yang muncul, karena perusahaan telah memiliki seperangkat kebijakan dan prosedur yang jelas untuk berhadapan dengan isu-isu sosial.

      F.     Keterkaitan Antara CSR Dengan Corporate Social Responsiveness
            Salah satu komponen kewajiban perusahaan terhadap para pemangku kepentingan yang bersifat unik dan menjadi ciri khas CSR adalah discretionary responsibilities. kewajiban ini memiliki beberapa tafsiran sebagai berikut. Pertama, makna discretionary memilik arti bahwa perusahaan terlebih dahulu harus mematuhi hukum dan perundang-undangan yang berlaku disuatu negara dalam melakukan operasi peusahaan. Kedua, kegiatan CSR yang dilakukan berdasarkan pertimbangan bahwa pelaksaan kegiatan CSR tersebut akan mempertinggi legitimasi perusahaan dimata publik.
            Konsep CSR memberikan batasan mengenai hal-hal apa aja yang menjadi kewajiban perusahaan terhadap para pemangku kepentingan. Apabila sisi pandangnnya dibalik, CSR menunjukkan berbagai tindakan yang diharapkan (oleh para pemangku kepentingan) akan dilakukan perusahaan. Kewajiban perusahaan tersebut mencakup economic responsibilities, ethical responsibilities, legal responsibilities,  dan discretionary responsibilities.
           


Tidak ada komentar:

Posting Komentar